SPBU adalah singkatan dari stasiun pengisian bahan bakar umum yang berfungsi untuk dimana kendaraan bermotor atau mobil memperoleh bahan bakar. Didalam SPBU ini biasanya menyediakan bahan bakar berupa:
1. solar
2. premium
3. pertamax
4. pertalite
5. bio solar.
Hingga pertengahan Oktober 2005, perusahaan pemerintah, Pertamina, merupakan satu-satunya perusahaan yang mendirikan SPBU di Indonesia. Dan adapun perusahaan yang bergerak di bidang bahan bakar selain pertamina yaitu diantaranya:
1. shell
2. petronas
3. total
Untuk bangunan SPBU, Pertamina membuat standar anatomi bangunan:
- Desain bangunan harus disesuaikan dengan karakter lingkungan sekitar (contoh: letak pintu masuk, pintu keluar, dan lain-lain);
- Elemen bangunan yang adaptif terhadap iklim dan lingkungan (sirip penangkal sinar matahari, jendela yang menjorok ke dalam, dan penggunaan material dan tekstur yang tepat);
- Desain bangunan SPBU harus sesuai dengan bangunan di lingkungan sekitar yang dominan;
- Arsitektur bangunan sarana pendukung harus terintegrasi dengan bangunan utama;
- Seluruh fasade bangunan harus mengekspresikan detail dan karakter arsitektur yang konsisten;
- Variasi bentuk dan garis atap yang menarik;
- Bangunan harus adaptif terhadap panas matahari dan pantulan sinar matahari dengan merancang sirip penangkal sinar matahari dan jalur pejalan kaki/ trotoar yang tertutup dengan atap;
- Bangunan dibagi-bagi menjadi komponen yang berskala lebih kecil untuk menghindari bentuk massa yang terlalu besar
Dampak negatif jika ada SPBU disekitar rumah adalah, bisa terjadi macet dikarenakan banyaknya volume kendaraan yang keluar masuk dari perumahan maupun dari SPBU tersebut.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar