1.
Pengertian Jembatan
Jembatan
adalah suatu struktur kontruksi yang memungkinkan route transfortasi melalui
sungai, danau, kali, jalan raya, jalan kereta api dan lain-lain. Jembatan
adalah suatu struktur konstruksi yang berfungsi untuk menghubungkan dua bagian
jalan yang terputus oleh adanya rintangan-rintangan seperti lembah yang dalam,
alur sungai saluran irigasi dan pembuang . Jalan ini yang melintang yang tidak
sebidang dan lain-lain.
2.
Kriteria Desain Jembatan (syarat syarat
perencanaan jembatan)
1. Umur Rencana jembatan standar adalah 50 tahun dan jembatan khusus adalah
100 tahun.
2. Pembebanan Jembatan menggunakan BM 100.
3. Geometrik:
- Lebar jembatan minimum jalan nasional kelas A adalah 1 + 7 + 1 meter.
- Superelevasi/kemiringan melintang adalah 2% pada lantai jembatan dan
kemiringan memanjang maksimum 5%.
- Ruang bebas vertikal di atas jembatan minimal 5,1 meter.
- Ruang bebas vertikal dan horisontal di bawah jembatan disesuaikan kebutuhan
lalu lintas kapal dengan diambil free board minimal 1,0 meter dari muka air
banjir.
- Dihindari tikungan diatas jembatan dan oprit.
- Untuk kebutuhan estetika pada daerah tertentu/pariwisata dapat berupa
bentuk parapet dan railing maupun lebar jembatan dapat dibuat khusus atas
persetujuan pengguna jasa.
- Geometrik jembatan tidak menutup akses penduduk di kiri – kanan oprit.
4. Material:
- Mutu beton lantai K-350, bangunan atas minimal K-350, bangunan bawah K-250
termasuk untuk isian tiang pancang, sedangkan untuk bore pile K-350.
- Mutu baja tulangan menggunakan BJTP 24 untuk < D13, dan BJTD 32 atau
BJTD 39 untuk > D13, dengan variasi diameter tulangan dibatasi paling banyak 5 ukuran.
5. Untuk memudahkan validasi koreksi atas
gambar rencana, gambar rencana diusahakan sebanyak mungkin dalam bentuk gambar
tipikal dan gambar standar.
3. Peraturan Legal
Perencanaan Jembatan
1. SNI 03-1725-1989,
Pedoman perencanaan pembebanan jembatan jalan raya.
2. SNI 2838:2008, Standar perencanaan
ketahanan gempa untuk jembatan.
3. SNI 03-2850-1992, Tata cara
pemasangan utilitas di jalan.
4. RSNI T-02-2005, Standar pembebanan
untuk jembatan.
5. RSNI T-03-2005, Standar perencanaan
struktur baja untuk jembatan.
6. RSNI T-12-2004, Standar perencanaan
struktur beton untuk jembatan.
7. Pd-T-13-2004-B, Pedoman penempatan
utilitas pada daerah milik jalan.
8. Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum
Nomor 12/SE/M/2010 tentang peta gempa 2010.
4.
Bagian Bagian Konstruksi Jembatan
5.
Bentuk Betuk Jembatan
1. Jembatan Lengkung (Arch Bridge)
2. Jembatan gantung (Suspension bridge)
3. Jembatan kerangka
6. Beban-beban yang
bekerja dalan perencanaan struktur jembatan
1. Beban
primer Beban primer terdiri dari:
a) Beban Mati
b) Beban Hidup yang dikenal dengan muatan – D untuk gelagar dan muatan – T
untuk lantai kendaraan
c) Beban Kejut untuk faktor pengali
muatan garis – P
d) Gaya akibat tekanan tanah
2. Beban sekunder Bekan sekunder yang
direncanakan adalah sebagai berikut:
a) Beban Angin
b) Beban akibat
perubahan suhu
c) Beban rem
dan traksi
d) Beban akibat
muai dan susut
e) Beban akibat
gaya gesekan pada tumpuan bergerak
f) Beban gempa
bumi (disesuaikan dengan Petunjuk Perencanaan Tahan Gempa untuk Jembatan Jalan
Raya 1986)
3. Beban khusus Beban khusus yang
direncanakan adalah :
a) Beban akibat
tabrakan benda hanyut di sungai
b) Beban gaya
sentrifugal kendaraan di tikungan
c) Gaya
Tumbukan kendaraan pada pilar jembatan
d) Gaya dan
beban selama pelaksanaan konstruksi
e) Gaya
lainnya, seperti gaya angkat
I KADEK BAGUS WIDANA PUTRA




